“Terwujudnya generasi Islami yang siap menghadapi tantangan zaman dengan didasari Al-Qur’an dan Hadits serta bermoral Pancasila“
B. Misi
Untuk mencapai VISI tersebut, Al Azkiya Lebak mengembangkan misi sebagai berikut :
1. Menumbuhkan dan melaksanakan pengamalan ajaran agama islam
2. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efesien, sehingga setiap siswa berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya
3. Mengembangkan berbagai upaya pembaruan pendidikan
4. Menegakan disiplin warga sekolah, budaya belajar, budaya membaca, budaya hidup bersih, busaya tertib dan budaya kerja keras
5. Membina Profesionalisme tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan yang handal
- Tujuan Ponpes Al Azkiya Lebak
Tujuan sekolah sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional adalah meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Secara lebih rinci tujuan SMP Al Azkiya Muncang Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Provinsi Banten adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efesien dengan melaksanakan pendekatan apektif, kognitif, psikomotorserta berusaha meningkatkan fasilitas pembelajaran yang memadai utuk menunjang pembelajaran dan meningkatkan kinerja masing-masing komponen sekolah (kepala sekolah, tenaga pendidik, karyawan, peserta didik, dan komite sekolah) untuk bersama-sama melaksankan kegiatan yang inovatif sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) masing-masing.
2. Meningkatkan program ekstrakulikuler dengan mewajibkan pramuka bagi seluruh warga agar lebih efektif dan efesien sesuai dengan bakat dan minat peserta didik sebagai salah satu sarana pengembangan diri peserta didik serta peningkatkan kualitas lulusan yang memiliki sikap pengetahuan, dan keterampilan yang seimbang, serta meningkatkan jumlah lulusan yang melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
3. Meyusun dan melaksanakan prilaku budayatertib dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ,berkarakter agamis dan segala ketentuan yang mengatur operasional warga sekolah.
4. Meningkatkan kualitas semua Sumber Daya Manusia, baik tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik yang dapat berkompetisi baik local maupun global.